Makalah Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa
Daftar Isi
Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa
1.1 Latar Belakang
Secara sederhana pancasila, yakni lima prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa dipahami sebagai pokok-pokok pikiran yang secara sekilas saling terpisah dan berdiri diatas ranah prinsipipnya masing-masing. Hanya saja, posisinya sebagai dasar negara yang dibentuk dalam suasana perjuangan kemerdekaan membuatnya menjadi sakral dan sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Posisi inilah yang membuahkan ragam penafsiran dan akhirnya menjelma ragam perspektif untuk menempatkan pancasila secara pas dalam lenscape kehidupan bangsa. Tidak jarang upaya penempatan pancasila ini bersifat politis maupun netral ilmiah secara positif. Disinilah kita berbicara dari sisi sejarah kelahiran pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila yang dikemukakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 merupakan rumus atau formula ideologi kebangsaan saat itu. Rumus ideologi kebangsaan tidak hanya dikemukakan oleh Ir. Soekaro. Mr. Soepomo dan Mr. Muhammad yamin juga dianggap mewakili pemikiran ideologi kebangsaan. Ketiganya menekankan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara kebangsaan dan negara persatuan.
Nilai-nilai pancasila telah ada pada bangsa sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Yang akan dibahas dalam makalah ini yang berjudul “ Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ”.
1.2 Rumusan Masalah
Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara Kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra ( 600-1400 ). Kedua, zaman Majapahit ( 1293-1525 ). Ketiga, negara Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11). Zaman Sriwijaya dan Majapahit adalah negara kebangsaan lama sedangkan Negara Indonesia adalah negara kebangsaan modern.
Secara sederhana pancasila, yakni lima prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, bisa dipahami sebagai pokok-pokok pikiran yang secara sekilas saling terpisah dan berdiri diatas ranah prinsipipnya masing-masing. Hanya saja, posisinya sebagai dasar negara yang dibentuk dalam suasana perjuangan kemerdekaan membuatnya menjadi sakral dan sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Posisi inilah yang membuahkan ragam penafsiran dan akhirnya menjelma ragam perspektif untuk menempatkan pancasila secara pas dalam lenscape kehidupan bangsa. Tidak jarang upaya penempatan pancasila ini bersifat politis maupun netral ilmiah secara positif. Disinilah kita berbicara dari sisi sejarah kelahiran pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila yang dikemukakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 merupakan rumus atau formula ideologi kebangsaan saat itu. Rumus ideologi kebangsaan tidak hanya dikemukakan oleh Ir. Soekaro. Mr. Soepomo dan Mr. Muhammad yamin juga dianggap mewakili pemikiran ideologi kebangsaan. Ketiganya menekankan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara kebangsaan dan negara persatuan.
Nilai-nilai pancasila telah ada pada bangsa sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Yang akan dibahas dalam makalah ini yang berjudul “ Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ”.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah pancasila prakemerdekaan ?
- Bagaimana sejarah pancasila pascakemerdekaan ?
- Apa saja kasus-kasus pancasila dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia ?
- Untuk memahami sejarah pancasila prakemerdekaan
- Untuk memahami sejarah pancasila pascakemerdekaan
- Untuk mengetahui kasus-kasus pancasila dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia
2.1 Sejarah Pancasila PraKemerdekaan
Sejarah pancasila yang bernama Cicero ( 106-43 SM ) mengungkapkan “ Historia Vitae Magistra ”, yang bermakna, “ Sejarah Memberikan Kearifan ”. Pengertian yang lebih umum, yaitu “ Sejarah Merupakan Guru Kehidupan ”. Kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya sepanjang masa karena ideologi Pancasila tidak hanya sekadar “ Confirm and Deepen ” identitas Bangsa Indonesia sepanjang masa.2.1.1 Nilai-Nilai Pancasila dalam Sejarah Perjuangan Bangsa
Berdasarkan sejarah, pada abad VII-XII, telah berdiri kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan pada abad XIII-XVI berdiri Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah indonesia, karena gambaran akan suatu bangsa pada masa itu sedikit banyak telah terpenuhi.Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara Kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra ( 600-1400 ). Kedua, zaman Majapahit ( 1293-1525 ). Ketiga, negara Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11). Zaman Sriwijaya dan Majapahit adalah negara kebangsaan lama sedangkan Negara Indonesia adalah negara kebangsaan modern.
2.1.1.1 Masa Kerajaan Sriwijaya
Pada abad ke-VII berdirilah Kerajaan Sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa Syailendra di Sumatera. Kerajaan yang berbahasa Melayu Kuno dan huruf Pallawa adalah kerajaan maritim yang mengandalkan jalur perhubungan laut. Kekuasaan Sriwijaya mengusai Selat Sunda (686), Kemudian Selat Malaka (775).
Pada zaman Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Buddha yang sudah dikenal di Asia. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercemin pada kerajaan Sriwijaya sebagai tersebut dalam perkataan “ marvuat vannua Criwijaya ssiddhayatra subhiksa ” ( suatu cita-cita negara yang adil dan makmur ) ( 1999:27 ).
Unsur-unsur yang terdapat di dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Tata pemerintahan atas dasar musyawarah, dan Keadilan sosial telah terdapat sebagai asas-asas yang , menjiwai bangsa indonesia. Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut ialah prasasti-prasasti di Talaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur ( Dardji Darmodiharjo, 1974:23 ).
Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, Yaitu :
Unsur-unsur yang terdapat di dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Tata pemerintahan atas dasar musyawarah, dan Keadilan sosial telah terdapat sebagai asas-asas yang , menjiwai bangsa indonesia. Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut ialah prasasti-prasasti di Talaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur ( Dardji Darmodiharjo, 1974:23 ).
Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, Yaitu :
- Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budda dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Buddha.
- Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India ( Dinasti Harsha ). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
- Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi Wawasan Nusantara.
- Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas meliputi Siam, Semenanjung Melayu ( Indonesia sekarang ).
- Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
2.1.1.2 Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum Kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti yaitu Kerajaan Kalingga ( abad ke-VII ), Sanjaya (abad ke-VIII) Sebagai refleksi puncak budaya dari kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya Candi Borobudur ( candi agama Buddha pada abad ke-IX ) dan Candi Prambanan ( candi agama Hindu pada abad ke-X ).Di Jawa Timur muncul pula kerajaan-kerajaan, yaitu Isana ( abad ke-IX ), Dharmawangsa ( abad ke-X ), Airlangga ( abad ke-XI ). Agama-agama yang diakui kerajaan seperti agama Buddha, agama Wisnu, dan agama Syiwa telah hidup berdampingan dengan damai. Nilai-nilai kemanusiaan telah tercemin dalam kerajaan ini. Menurut Prasasti Kelagen, Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola, dan Champa. Sebagai nilai-nilai sila keempat telah terwujud, yaitu dengan diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga, rakyat dan kaum Brahmana. Nilai-nilai keadilan sosial terwujud pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan pertanian rakyat ( Aziz Toyibin, 1997: 28-29 ).
Pada abad ke-XIII berdiri Kerajaan Singasari di Kediri Jawa Timur. Zaman keemasan Majapahit pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Maha Patih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan membentang dari semenanjung Melayu sampai ke Irian Jaya.
Pada hakikatnya kerajaan Majapahit telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, Yaitu :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, telah terbukti pada waktu agama Hindu dan Buddha hidup berdampingan secara damai.
- Sila Kemanusiaan, telah terwujud dengan hubungan Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja yang berjalan dengan baik. Mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas dasar “ Mitreka Satata ”.
- Sila Persatuan Indonesia, telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada pada sidang ratu dan menteri-menteri pada tahun 1331 yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya yang berbunyi “ Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jika gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan” ( Muh. Yamin 1960: 60 ).
- Sila Kerakyatan, sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
- Sila Keadilan Sosial, wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang lalu yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
2.1.2 Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Kekayaan alam Indonesia dibuktikan dengan hasil buminya yang melimpah terutama rempah-rempah yang menyebabkan keinginan bangsa asing untuk masuk ke Indonesia. Bangsa-bangsa barat seperti Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda.Bangsa-bangsa Barat berlomba memperebutkan kemakmuran bumi indonesia ini. Sejak itu mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan Penjajahan Barat, khususnya Belanda. Masa penjajahan Belanda dijadikan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mecapai cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang.
2.1.2.1 Perjuangan Sebelum Abad Ke XX
Penjajahan Barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa indonesia tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap Bangsa Indonesia. Sejak imperialis itu menjejakkan kakinya di Indonesia muncullah semangat patriotik melalui perlawanan secara fisik.Pada abad ke-XVII dan ke-XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh :
- Sultang Agung ( Mataram, 1645 )
- Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa ( Banten, 1650 )
- Sultan Hasanuddin ( Makasar, 1660 )
- Sultan Iskandar Muda ( Aceh, 1635 )
- Untung Surapati dan Trunojoyo ( Jawa Timur, 1670 )
- Ibnu Iskandar ( Minangkabau, 1680 )
- Patimura ( Maluku, 1817 )
- Imam Bonjol ( Minangkabau, 1822-1837 )
- Diponegoro ( Mataram, 1825-1830 )
- Badaruddin ( Palembang, 1817 )
- Pangeran Antasari ( Kalimantan, 1860 )
- Jelantik ( Bali, 1850 )
- Anang Agung Made ( Lombok, 1895 )
- Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, Cut Nya’Din ( Aceh, 1873-1904 )
- Sisingamaraja ( Batak, 1900 )
2.1.2.2 Kebangkitan Nasional 1908
Pada permulaan abad ke-XX, Bangsa Indonesia mengubah cara dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak ada koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke-XX itu untuk merubah bentuk perlawanan. Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah mendirikan berbagai macam organisasi politik, yaitu :- Budi Utomo dipimpin oleh dr. Wahidin Sudirohusodo (20 Mei 1908)
- Sarekat Islam dipimpin oleh H.O.S. Tjokroaminoto (1911)
- Indische Partj dipimpin oleh Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara (1913)
- Partai Nasional Indonesia dipelopori oleh Sukarno dan kawan kawan (1927)
2.1.2.3 Sumpah Pemuda 1928
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan Bangsa Indonesia mencapai cita-citanya, Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto dan lain-lain mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi pengakuan akan adanya Bangsa, Tanah Air dan Bahasa Satu, yaitu IndonesiaMelalui sumpah pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh Bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa itu memerlukan adanya persatuan sebagai bangsa yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah Bahasa Indonesia.
Realisasi perjuangan bangsa pada tahun 1930 yakni dengan berdirinya Partai Indonesia (Partindo, 1931) sebagai pengganti PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat yang terdiri dari Moh. Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan PNI Baru, dengan semboyan “ Kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri ”.
2.1.3 Perjuangan Bangsa Indonesia Zaman Penjajahan Jepang
Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah Perang Pasifik, dengan ditandai dibomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Pada tanggal 8 Maret 1942, Jepang masuk ke Indonesia menyerang penjajah Belanda. Peristiwa penyerahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati, Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 1942.Jepang mempropagandaka kehadiran di Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman belanda. Pada kenyataannya hal itu tidak lebih dari siasat atau tipu muslihat agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda. Kenyataan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia bahwa sesungguhnya pendudukan Jepang tidak kalah kejam dengan penjajahan Belanda, bahkan pada zaman penjajahan Jepang, Bangsa Indonesia mengalami puncak penderitaan dan penindasan.
Kekecewaan rakyat Indonesia akibat perlakuan jepang itu menimbulkan perlawanan-perlawanan terhadap Jepang baik secara ilegal maupun secara legal, seperti pemberontakan PETA di Blitar.
2.1.4 Pancasila Prakemerdekaan
Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku Ketua Badan dan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) meminta kepada sidang untuk mengemukakan dasar negara Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945. Pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ditampilkan pidato-pidato yang menyampaikan berbagai usulan tentang dasar negara.Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia dalam pidatonya sebagai berikut :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kebangsaan Persatuan Indonesia,
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Teori Negara Perseorangan (Individualisme)
- Paham Negara Kelas
- Paham Negara Intergralistik
- Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia )
- Internasionalisme ( Peri Kemanusiaan )
- Mufakat ( Demokrasi )
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa ( Berkebudayaan )
“ Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: "Philosofische grond-slag" daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grond-slag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia yang kekal dan abadi"(Bahar, 1995: 63) ”.
Selain ucapan yang disampaikan Ir. Soekarno di atas, Pancasila pun merupakan khasanah budaya Indonesia, karena nilai-nilai tersebut hidup dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut :
Selain ucapan yang disampaikan Ir. Soekarno di atas, Pancasila pun merupakan khasanah budaya Indonesia, karena nilai-nilai tersebut hidup dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut :
- Pada kerajaan Kutai, masyarakat Kutai merupakan pembuka zaman sejarah Indonesia untuk pertama kali, karena telah menampilkan nilai sosial politik, dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana (Kaelan, 2000: 29).
- Perkembangan kerajaan Sriwijaya oleh Mr. Muhammad Yamin disebut sebagai Negara Indonesia Pertama dengan dasar kedatuan, itu dapat ditemukan nilai-nilai Pancasila material yang paling berkaitan satu sama lain, seperti nilai persatuan yang tidak terpisahkan dengan nilai ke-Tuhanan yang tampak pada raja sebagai pusat kekuasaan dengan kekuatan religius berusaha mempertahankan kewibawaannya terhadap para datu. Demikian juga nilai-nilai kemasyarakatan dan ekonomi yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme dalam bentuk hubungan dagang yang terentang dari pedalaman sampai ke negeri-negeri seberang lautan pelabuhan kerajaan dan Selat Malaka yang diamankan oleh para nomad laut yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan Sriwijaya (Suwarno, 1993: 20-21).
- Pada masa kerajaan Majapahit, di bawah raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan wawasan nusantara itu adalah: kekuatan religio magis yangberpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra.
Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religious sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah (Suwarno, 1993: 23-24). Bahkan, pada masa kerajaan ini, istilah Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebut istilah Pancasila di samping mempunyai arti "berbatu sendi yang lima" (dalam bahasa Sansekerta), juga mempunyi arti "pelaksanaan kesusilaan yang lima" (Pancasila Krama), lima hal pokok itu antara lain :
Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan, terjadi perdebatan sengit yang disebabkan perbedaan pendapat. Elit Nasionalis Muslim di BPUPKI mengusulkan Islam sebagai dasar Negara, namun dengan kesadaran yang dalam, akhirnya terjadi kompromi politik antara Nasionalis netral agama dengan Nasionalis Muslim untuk menyepakati Piagam Jakarta (22 Juni 1945) yang berisi " tujuh kata" " dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya " diganti menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa " (Risalah Sidang BPUPKI, 1995; Anshari, 1981; Darmodihardjo, 1991). Kesepakatan peniadaan tujuh kata itu dilakukan dengan cepat dan legowo demi kepentingan nasional oleh elit Muslim : Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Moh. Hasan, dan tokoh muslim lainnya.
Pada awal kelahirannya, menurut Onghokham dan Andi Achdian, Pancasila tidak lebih sebagai kontrak sosial. Hal tersebut ditunjukkan oleh sengitnya perdebatan dan negosiasi di tubuh BPUPKI dan PPKI ketika menyepakati dasar negara yang kelak digunakan Indonesia merdeka (Ali, 2009: 17). Inilah perjalanan The Founding Fathers yang begitu teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan keadaan agar dapat melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat Indonesia.
- Tidak boleh melakukan kekerasan
- Tidak boleh mencuri
- Tidak boleh berjiwa dengki
- Tidak boleh berbohong
- Tidak boleh mabuk minuman keras
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan, terjadi perdebatan sengit yang disebabkan perbedaan pendapat. Elit Nasionalis Muslim di BPUPKI mengusulkan Islam sebagai dasar Negara, namun dengan kesadaran yang dalam, akhirnya terjadi kompromi politik antara Nasionalis netral agama dengan Nasionalis Muslim untuk menyepakati Piagam Jakarta (22 Juni 1945) yang berisi " tujuh kata" " dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya " diganti menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa " (Risalah Sidang BPUPKI, 1995; Anshari, 1981; Darmodihardjo, 1991). Kesepakatan peniadaan tujuh kata itu dilakukan dengan cepat dan legowo demi kepentingan nasional oleh elit Muslim : Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Moh. Hasan, dan tokoh muslim lainnya.
Pada awal kelahirannya, menurut Onghokham dan Andi Achdian, Pancasila tidak lebih sebagai kontrak sosial. Hal tersebut ditunjukkan oleh sengitnya perdebatan dan negosiasi di tubuh BPUPKI dan PPKI ketika menyepakati dasar negara yang kelak digunakan Indonesia merdeka (Ali, 2009: 17). Inilah perjalanan The Founding Fathers yang begitu teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan keadaan agar dapat melahirkan dasar negara yang dapat diterima semua lapisan masyarakat Indonesia.
2.2 Sejarah Pancasila PascaKemerdekaan
Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang. Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti menjadi PPKI yang menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki yang membuat Jepang menyerah kepada Amerika dan sekutunya. Peristiwa ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.Untuk merealisasikan tekad tersebut, maka pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks proklamasi yang berlangsung singkat, mulai pukul 02.00-04.00 dini hari. Teks proklamasi sendiri disusun oleh Ir. Soekarno, Drs.Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo di ruang makan Laksamana Tadashi Maeda tepatnya di jalan Imam Bonjol No 1. Konsepnya sendiri ditulis oleh Ir. Soekarno. Sukarni (dari golongan muda) mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Kemudian teks proklamasi Indonesia tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Isi Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme serta memuat dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta lebih tua dari Piagam Perjanjian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu ialah sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (Yamin, 1954: 16). Piagam Jakarta ini kemudian disahkan oleh sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi pembentukan UUD 1945, setelah terlebih dahulu dihapus 7 (tujuh) kata dari kalimat " Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ", diubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa ”.
2.2.1 Pancasila Era Orde Lama
Terdapat dua pandangan besar terhadap Dasar Negara yang berpengaruh terhadap munculnya Dekrit Presiden. Pandangan pertama yaitu mereka yang memenuhi anjuran Presiden/ Pemerintah untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila sebagaimana dirumuskan dalam Piagam Jakarta sebagai Dasar Negara. Sedangkan pandangan kedua menyetujui kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila seperti yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Negara. Namun, kedua usulan tersebut tidak mencapai kuorum keputusan sidang konstituante (Anshari, 1981: 99).Badan Konstituante ini menemui jalan buntu pada bulan Juni 1959. Kejadian ini menyebabkan Presiden Soekarno turun tangan dengan sebuah Dekrit Presiden yang disetujui oleh kabinet tanggal 3 Juli 1959, yang kemudian dirumuskan di Istana Bogor pada tanggal 4 Juli 1959 dan diumumkan secara resmi oleh presiden pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 di depan Istana Merdeka (Anshari, 1981: 99-100). Dekrit Presiden tersebut berisi:
- Pembubaran konstituante
- Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku
- Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Oleh karena itu, mereka yang berseberangan paham, memilih taktik " gerilya " di dalam kekuasaan Ir. Soekarno. Mereka menggunakan jargon-jargon Ir. Soekarno dengan agenda yang berbeda. Taktik demikian digunakan oleh sebagian besar kekuatan politik. Tidak hanya PKI, mereka yang anti komunisme pun sama (Ali, 2009: 33). Walaupun kepentingan politik mereka berbeda, kedua arus tersebut sama-sama menggunakan Pancasila sebagai justifikasi. Ir. Soekarno menghendaki persatuan di antara beragam golongan dan ideologi termasuk komunis, di bawah satu payung besar, bernama Pancasila ( doktrin Manipol/USDEK ), sementara golongan antikomunis mengkonsolidasi diri sebagai kekuatan berpaham Pancasila yang lebih " murni " dengan menyingkirkan paham komunisme yang tidak ber-Tuhan ( Ateisme ) (Ali, 2009: 34 ). Dengan adanya pertentangan yang sangat kuat ditambah carut marutnya perpolitikan saat itu, maka Ir. Soekarno pun dilengserkan sebagai Presiden Indonesia, melalui sidang MPRS.
2.2.2 Pancasila Era Orde Baru
Setelah jatuhnya Ir. Soekarno sebagai presiden, selanjutnya Jendral Soeharto yang memegang kendali terhadap negeri ini. Dengan berpindahnya kursi kepresidenan tersebut, arah pemahaman pancasila pun mulai diperbaiki. Presiden soeharto mengatakan “ pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk di kumandangkan, Pancasila bukan hanya sekedar falsafah Negara yang sekedar di keramatkan dalam naskah UUD melainkan pancasila harus di amalkan ” (Setiardja, 1994:5).Pada tahun 1968 Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi Presiden nomor 12 tahun 1968 yang menjadi panduan dalam mengucapkan Pancasila sebagai dasar Negara, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
- Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dalam pidato kenegaraan di depan DPR-RI tanggal 16 Agustus 1982, Presiden Soeharto mengemukakan pendapatnya mengenai penerapan asas tunggal Pancasila atas partai-partai politik. Tujuan penyeragaman asas partai politik adalah untuk mengurangi seminimal mungkin potensi konflik ideologis yang terkandung dalam partai-partai politik.Berbeda dengan keinginan Bung Karno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 bahwa soekarno mengharapkan agar pancasila di jadikan sebagai dasar filosofis Negara Indonesia, tiap golongan hendaknya menerima anjuran filosofis ini dengan catatan bahwa setiap golongan berhak memperjuangkan aspirasinya masing-masing dalam mengisi kemerdekaan (Tim.LIP FISIP UI.1998.39-40).
Akhirnya keinginan Presiden Soeharto itu terpenuhi dengan merubah UU No.3/1975 dengan UU No.3/1985. Dalam penjelasan undang-undang itu disebutkan bahwa pengertian asas juga meliputi pengertian “ Dasar ” , “ Landasan ”, “ Pedoman Pokok ”. Yang harus di cantumkan dalam anggaran dasar partai politik .Asas Tunggal Pancasila adalah mengingkari kebhinekaan masyarakat yang memang berkembang menurut keyakinan masing- masing.
2.2.3 Pancasila Era Reformasi
Pancasila yang seharusnya sebagai nilai dasar, moral etik bagi negara dan aparat pelaksana negara dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional, maka timbullah berbagai gerakan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntun adanya reformasi disegala bidang ekonomi ,politik, dan hukum ( Kaelan , 2000 :245 ).Saat orde baru tumbang muncul fobia terhadap pancasila. Dasar Negara itu untuk sementara waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan rezim orde baru. Negara menjadi maha tahu mana yang benar dan mana yang salah. Nilai–nilai itu selalu ditanam kebenak masyarakat melaui indoktrinisasi (Ali, 2009 :50).
Dampak fatal dari dikesampingkannya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
- Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya, akibat konflik-konflik horizontal dan vertikal secara masif dan pada akhirnya melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
- Dalam bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya Bangsa Indonesia mulai luntur yang pada akhirnya terjadi disorientasi kepribadian bangsa yang diikuti dengan rusaknya moral generasi muda.
- Dalam bidang ekonomi, terjadi ketimpangan-ketimpangan di berbagai sektor, diperparah lagi dengan cengkraman modal asing dalam perekonomian Indonesia
- Dalam bidang politik, terjadi disorientasi politik kebangsaan, seluruh aktivitas politik seolah-olah hanya tertuju pada kepentingan kelompok dan golongan.
Menempatkan pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara serta sekaligus sebagai filosofi Negara sehingga materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Salah satu kebijakan nasional yang sejalan dengan semangat melestarikan pancasila di kalangan mahasiswa adalah pasal 35 undang- undang no.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia.
2.3 Kasus-Kasus Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa
2.3.1 Peryerbuan Markas Tentara Jepang di BarangpanasPerjuangan mempertahankan kemerdekaan harus diupayakan dengan segenap kekuatan, semangat persatuan dan kesatuan. Konsentrasi tentara Jepang di Barangpanas, Timbanug dan Ledang Nangka menjadi incaran para pejuang untuk memperoleh senjata api. Di desa Peringgasela, Syaid Saleh selaku pimpinan lascar BASMI selalu mengadakan gangguan terhadap tentara Jepang. Mereka terhimpun di Desa Pringasela, Rempung, Masbagik, dan lain-lain. Peristiwa peryerbuan markas tentara Jepang di Barangpanas oleh BASMI telah menggerakan para pemuda pejuang di Lombok Timur.
2.3.2 Penyerangan Markas Tentara Jepang di Wanasaba
Wanasaba adalah sebuah desa dalam wilayah Asisten Distrik Masbagik Timur di Aikmel. Pada awal perubahan pimpinan awal Januari 1946, Mamik Ripaah dipercaya menjadi ketua KNI Lombok Timur menggantikan Dr. Ketut Noeridja. Di desa Wanasaba ditempatkan sebuah pos penjagaan Jepang untuk menjaga padi yang dikumpulkan di tempat itu. Rakyat memang sudah tidak senang dengan ulah tentara Jepang yang sewenang-wenang. Tentara Jepang mengamankan kebijakan di bidang ekonomi untuk mendukung perang.
Senin 17 Desember 1945 sore, ratusan laskar rakyat melakukan penyerangan terhadap pos penjagaan Jepang di Wanasaba. Pada penyerangan pos tentara Jepang di Wanasaba waktu itu, para pemuda dan rakyat bukanlah tandingan tentara Jepang. Pertempuran yang terjadi di jalan raya itu tidak menguntungkan secara strategis bagi pejuang yang menggunakan senjata tradisional.
2.3.3 Membasmi Perintang dan Pengikatan Semangat Perjuangan
Masa pendudukan Jepang yang dimulai bulan Maret 1942 melewati saat proklamasi kemerdekaan sampai dengan Januari 1946 di Lombok Timur merupakan sebuah pengalaman yang berat dan pahit. Pemerintah pendudukan Jepang dirasakan oleh rakyat sebagai pemerintah yang angkuh, kejam, serta menimbulkan rasa takut yang luas. Cara-cara Jepang yang kasar, banyak ditentang oleh pejabat pimpinan dan rakyat Lombok Timur. Pengerahan tenaga kerja dan pengumpulan makanan secara paksa menimbulkan kebencian. Banyak muncul kaki tangan Jepang yang menjadi mata-mata di lingkungan rakyat sendiri. Kegiatan kaki tangan Jepang ini sering menyebabkan perlawanan rakyat menjadi kandas.
Pada Maret 1946 terjadi kegelisahan yang menghantui sebagian masyarakat. Masyarakat dihantui pula oleh situasi pemerintahan pada beberapa desa yang agak goyah akibat tekanan penguasa. Akibatnya terjadi perlawanan atau gangguan-gangguan terhadap pendudukan tentara Jepang. Gerakan perlawanan di Lombok Timur dipelopori oleh pasukan Sayid Saleh sebagai pasukan inti. Rencana penyerangan besar-besaran ditetapkan pada tanggal 18 Maret 1946 pada malam hari akan tetapi Laskar Rakyat yang telah mendekati kota Selong dicegat, diintimidasi, dan dihasut oleh kaki tangan penentang pejuang yang berhasilkan mengalihkan peryerbuan ke sasaran lain.
3.1 Kesimpulan
Nilai-nilai Pancasila lahir tidak terlepas dari nilai-nilai kehidupan masyarakatnya pada jaman pra sejarah. Pancasila yang tidak hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia. Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.
3.2 Saran
Penulis menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila
surip, ngadino dan syarbani, syahrial. 2016. Pancasila dalam makna dan aktualisasi. Yogyakarta: andi- yogyakarta